Kamis, 26 Maret 2015

Apa perlunya menjadi anggota Serikat Pekerja / Serikat Buruh?

Sebuah pertanyaan yang terdengar menggelitik di telinga kita setelah kita melalui perjalanan yang lumayan panjang yaitu 3 tahun bersama FSPMI. Namun memang seperti itulah kondisinya dimana fenomena di hadapan kita masih banyak Buruh yang “TEBAL MUKA” hanya menitipkan nasib diatas keberhasilan perjuangan kawan-kawan buruh yang tergabung dalam SP/SB. Perjuangan yang mengorbankan WAKTU.....HARTA.....KEPENTINGAN PRIBADI.....dan bahkan mengorbankan NYAWA. Perjuangan yang ternyata masih banyak buruh yang tidak berani untuk menggenggamnya. Kenapa?
Pastilah banyak alasan-alasan yang akan terlontar dalam hati mereka jika ditanya tentang keengganan mereka berjuang dalam Barisan Persatuan Buruh dan lebih mengutamakan “Menitipkan Nasib” saja.
Mungkin perlu kita kembali kepada pemikiran yang mendalam mengenai apa pentingnya menjadi anggota SP/SB sehingga harga diri Buruh menjadi terangkat dan tidak dianggap sebagai “Penitip Nasib” atau lebih sarkastis lagi dianggap sebagai “Pengkhianat Kaum Buruh”.

 

Apa fungsi dari SP / SB?
1. SP/SB melindungi dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Pekerja dan  

    keluarganya melalui perbaikan upah,
2. SP/SB melindungi Pekerja terhadap ketidak-adilan dan diskriminasi,
3. SP/SB memperbaiki kondisi kerja dan melindungi lingkungan kerja,
4. SP/SB mengupayakan agar Pengusaha mendengarkan suara Pekerja sebelum 

    membuat keputusan,
5. SP/SB mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK),
6. Dan masih banyak fungsi SP/SB lainnya.



Bagaimana fungsi-fungsi tersebut bisa direalisasikan?
Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyatukan pekerja. SP/SB menyatukan kepentingan dan hak Pekerja dengan satu suara bulat untuk menekan Pengusaha agar memberikan upah yang wajar dan layak. Tuntutan Pekerja untuk memperoleh upah yang layak tidak akan didengar dan Pekerja terpaksa harus menerima begitu saja apa yang ditawarkan Pengusaha kalau masing-masing Pekerja mengajukan tuntutan sendiri-sendiri dan tidak mau bergabung menjadi satu. Hanya bila Pekerja mau bersatu dalam SP/SB, barulah mereka dapat mendesak Pengusaha untuk memberikan upah yang layak.
Dengan bersatu dalam SP/SB, Pekerja dapat membuat perjanjian atau persetujuan kerja dengan Pengusaha dan mengawasi agar Pengusaha menepati perjanjian itu. Perjanjian atau persetujuan kerja ini juga dapat mencakup hal-hal yang berhubungan dengan hari-hari libur, uang lembur, tunjangan kesehatan, pensiun dan lain-lain.
Dewasa ini kondisi ekonomi tidak mengijinkan terjadinya kemajuan. Banyak Pekerja yang harus bersiap-siap kehilangan pekerjaan atau merelakan taraf hidupnya turun. Meskipun demikian, Pekerja akan mendapatkan jauh lebih banyak kesulitan kalau mereka tidak mempunyai Serikat Pekerja/serikat buruh untuk menyuarakan kepentingan Pekerja.



Catatan buat Pekerja/Buruh yang tidak bergabung dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh :
Bahwa perubahan membaik atau perbaikan ke arah peningkatan kesejahteraan Pekerja dan Keluarganya terjadi bukan terjadi sekonyong-konyong dari pemberian Pengusaha. Melainkan adalah hasil permintaan Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja dengan perjuangan melalui perundingan antara SP/SB dengan Pengusaha. Upah yang meningkat ke arah yang wajar dan layak, perbaikan kondisi kerja, adanya BONUS, adanya Jaminan Kesehatan dan lain-lain adalah diperjuangkan oleh Serikat Pekerja bukan pemberian Pengusaha yang cuma-cuma. Ketika kalian menikmati hasil-hasil dari perjuangan Serikat Pekerja yang telah diperjuangkan dengan mengorbankan waktu, harta, kepentingan pribadi, dan bahkan mengorbankan nyawa karena anggota SP/SB harus berbentrokan dengan Preman/LSM yang disewa oleh Pengusaha maka pada saat itu apa yang “TERBERSIT DALAM HATI KALIAN”.
Kalo kalian tidak segera menyadari apa yang telah terjadi di depan kalian dan bahkan menutup mata kalian dan mempertebal muka kalian maka sesungguhnya persoalan kalian akan dikembalikan kepada ALLAH Sang Maha Pemberi Ampunan.



Serikat Pekerja akan bersikap tegas apabila Pekerja yang menjadi anggota melakukan perbuatan yang mencemarkan nama organisasi dan akan lebih bersikap tegas kepada siapapun yang bukan anggota mencemarkan nama organisasi kami PUK SPAMK FSPMI PT.TS TECH INDONESIA.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.